10 · 5 menit

Kampung yang Tidak Boleh Dijual

Penutur

Agustinus Ndiken, Kepala Kampung Baad

  • Kampung Baad
  • tanah sakral
  • dusun sagu
  • pangkur sagu
  • kearifan lokal

Sebuah aturan, bukan sebuah cerita

Agustinus Ndiken, Kepala Kampung Baad, memulai keterangannya dengan sebuah aturan. Aturan itu berbunyi bahwa budaya sebuah kampung adalah milik kampung itu sendiri, dan tidak dapat disalurkan ke kampung lain.

"Kampung ini punya, kampung ini punya saja," katanya. "Tidak bisa kampung ini punya, disalur lagi tidak bisa. Jadi masing-masing kampung punya budaya masing-masing."

Aturan itu berlaku juga atas dirinya sendiri sebagai penutur. Ketika ditanya tentang hal-hal di luar Kampung Baad, ia mengembalikan pertanyaan itu kepada yang berwenang. "Saya tidak bisa bahas kampung lain punya lagi," katanya, "khusus Baad saja."

Dari dalam batas itulah ia bercerita.

Yang paling banyak adalah pantangan

Di Kampung Baad, katanya, yang paling banyak justru bukan cerita, melainkan pantangan. Ada tanah sakral, ada tempat ritual, ada tempat persembahan leluhur, dan ada tempat istirahat leluhur. Jumlahnya banyak dan tidak hanya satu.

Yang paling sering disebut adalah kampung lama.

Kampung lama

Kampung lama adalah tempat orang Malind dahulu tinggal, dan cara tinggalnya berbeda dari sekarang. Dahulu setiap marga punya kampungnya sendiri. Marga Ndiken di satu tempat, marga Mahuze di tempat lain, terpisah-pisah. Dusun sagu pun demikian. Dan orang berpindah-pindah mengikuti tempat itu.

Di masa mengayau, katanya, keadaannya berbeda lagi. Pada saat mengayau semua marga bersatu sekaligus, satu kali, misalnya untuk perebutan tanah.

Kampung lama adalah tempat yang menyimpan kedua keadaan itu, yaitu keadaan terpisah menurut marga dan keadaan bersatu pada masa perang.

Perlakuan terhadap tempat semacam itu tegas dan sederhana. Tempat itu tidak boleh digusur dan tidak boleh dijual. Yang mungkin dilakukan adalah memagarinya.

Mengapa rumah dibangun dekat rawa

Di dekat kampung lama hampir selalu ada dusun sagu, dan alasannya bersifat sangat praktis. Sagu adalah makanan pokok, dan sagu hidup di tempat rawa. Kalau orang tinggal terlalu jauh dari dusun sagu, hidup menjadi berat. Maka tempat tinggal dibuat berdekatan dengan dusun sagu itu.

Dusun sagu, katanya, sebagian berasal dari leluhur dan sebagian ditanam.

Ketika ditanya apakah dusun sagu bisa habis sehingga orang harus berpindah lagi, jawabannya menjelaskan sifat tanaman itu sekaligus sifat kepemilikannya. Dusun sagu tidak habis kecuali terbakar. Kalau tidak terbakar, ia bertunas terus. Satu pohon panennya bisa sampai sepuluh, tetapi panennya lama, bisa lima tahun, bisa tujuh tahun.

"Kalau sagu selalu ada," katanya, "karena kan masing-masing marga punya."

Pekerjaan sehari-hari, bukan upacara

Pangkur sagu sendiri bukan upacara. Ia adalah pekerjaan sehari-hari. Tidak ada waktu khusus, katanya, karena sagu adalah makanan sehari-hari. Yang disiapkan adalah alatnya, dan alat itu semuanya dari alam, di antaranya pelepah sagu dan sambungan untuk menampung tepung sagu.

Pengetahuan yang berpindah tanpa diajarkan

Yang paling menarik dari keterangannya adalah cara pengetahuan itu berpindah. Tidak ada pengajaran. Yang ada adalah kehadiran.

Anak-anak, katanya, sering ikut, bahkan setiap hari ikut. Ketika orang tua memangkur sagu, anak mulai mencuri-curi kesempatan mengerjakannya.

"Lama-lama sudah bisa sendiri," katanya. "Jadi itu sudah macam kita kearifan lokal, begitu. Itu turun-temurun."

Dokumentasi lapanganLihat foto hasil pangkur sagu

Catatan penutur. Cerita ini dituturkan oleh Agustinus Ndiken, Kepala Kampung Baad, Kabupaten Merauke.