Cerita Adat
Metode dan Etika
Dari mana cerita ini berasal
Seluruh cerita dalam seri ini berasal dari tujuh wawancara lapangan yang direkam di beberapa kampung di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Ketujuh penuturnya adalah Dominus Bakap selaku Kepala Kampung Wasur, Alexander Kaize selaku Ketua Adat Kampung Wasur dari Suku Marori Menggey, Yulius Romeo Mahuze selaku ketua adat wilayah Sosom di Kampung Buti, Marthen Ndiken selaku penasihat adat Suku Kanum di Kampung Sota, Mama Norce Mahuze selaku penutur tradisi Suku Kanum, Frederikus Mahuze selaku Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Malind Anim Kabupaten Merauke, dan Agustinus Ndiken selaku Kepala Kampung Baad.
Apa yang penyusun kerjakan, dan apa yang tidak
Bahan mentahnya berupa transkrip percakapan. Percakapan bukan cerita yang sudah rapi. Di dalamnya ada pertanyaan yang terputus, jawaban yang berbelok, penjelasan yang diulang, dan bagian yang sengaja tidak dituntaskan oleh penuturnya.
Kerja penyusunan seri ini adalah kerja menata, bukan kerja mengarang. Setiap peristiwa, nama tempat, nama marga, urutan ritual, dan penjelasan makna berasal dari tuturan penutur. Tidak ada tokoh baru, tidak ada adegan tambahan, dan tidak ada makna adat yang diciptakan oleh penyusun.
Yang penyusun lakukan hanya empat hal. Mengelompokkan tuturan yang tersebar ke dalam satu cerita yang utuh. Menyusun ulang urutannya agar terbaca dari mula sampai akhir. Menyalin kembali kalimat lisan ke dalam kalimat tulis yang jernih, dengan tetap mempertahankan cara penutur menyebut sesuatu. Dan menandai secara terbuka setiap tempat yang datanya belum lengkap atau yang keterangannya berbeda antarpenutur.
Batas yang tidak dilewati
Empat hal dinyatakan tertutup oleh pemilik pengetahuannya, dan keempatnya dihormati sepenuhnya.
Pertama, asal usul totem kasuari pada marga Kaize. Alexander Kaize menyatakan bahwa hal itu tidak dapat diceritakan.
Kedua, bagian pengetahuan yang oleh Dominus Bakap disebut sebagai ruang privasi dan sakral.
Ketiga, lagu adat Suku Kanum, yang menurut Mama Norce Mahuze hanya boleh dinyanyikan pada saat acara adat berlangsung.
Keempat, budaya kampung di luar Kampung Baad, yang menurut Agustinus Ndiken bukan kewenangannya untuk dijelaskan.
Penolakan itu tidak dihapus dari seri ini. Penolakan itu justru ditampilkan sebagai bagian dari cerita, karena di dalamnya terkandung pengetahuan tentang bagaimana masyarakat adat mengatur siapa yang berhak berbicara tentang apa. Batas itu adalah data, bukan kekurangan data.
Materi yang dikeluarkan
Dua kelompok materi dikeluarkan atas keputusan program, yaitu bagian mengenai proyek strategis nasional dan bagian mengenai investor, penguasaan tanah, serta hubungan dengan lembaga keagamaan pada masa kini.
Keterangan ini dicantumkan secara terbuka agar pembaca mengetahui bahwa seri ini merupakan hasil pemilihan.
Perbedaan yang sengaja tidak diselesaikan
Beberapa keterangan berbeda antarpenutur, dan penyusun tidak memilih salah satunya.
Yang paling menentukan adalah kedudukan Suku Kanum. Mama Norce Mahuze menegaskan bahwa Suku Kanum adalah suku tersendiri dan bukan sub-suku Malind, sedangkan Frederikus Mahuze menyatakan bahwa Malind adalah induk bagi semua. Kedua keterangan itu disajikan berdampingan pada cerita ketiga.
Perbedaan lain menyangkut daftar totem, identifikasi burung totem marga Ndiken, waktu panen kumbili, lambang marga untuk babi, dan kedudukan dema. Seluruhnya dicatat apa adanya.
Ejaan yang belum final
Ejaan nama marga dan nama penutur dalam seri ini adalah ortografi kerja. Beberapa nama tempat, nama tarian, dan lirik masih ditulis sesuai bunyi rekaman.
Pengesahannya menunggu konfirmasi kepada penutur dan pemeriksaan oleh penutur ahli bahasa Marori dan bahasa Kanum.
Hubungan dengan naskah antologi
Seri ini adalah versi web dari naskah antologi Rumah di Batang Nibun. Naskah antologi memuat catatan sumber yang lebih rinci, glosarium, daftar narasumber beserta ketentuan sitasi, dan lampiran keterbatasan data.
Untuk keperluan akademis dan pengarsipan program, rujuk naskah antologi. Untuk keperluan pembaca umum, gunakan seri ini.