06 · 5 menit
Tanah yang Berjalan Mengikuti Laut
Penutur
Yulius Romeo Mahuze, ketua adat wilayah Sosom, dan Alexander Kaize, Ketua Adat Kampung Wasur
- toponimi
- Kampung Buti
- batas marga
- tanda alam
Bercerita dengan nama tempat
Ada satu cara bercerita yang khas dalam tuturan Yulius Romeo Mahuze. Ia tidak menyebut tahun. Ia menyebut nama tempat.
Dan setiap nama tempat menandai satu kali perpindahan, sehingga sejarah kampungnya terbaca seperti rangkaian tanah yang berjalan mengikuti garis laut yang mundur.
Lima Suba
Tempat pertama orang Buti tinggal bernama Lima Suba. Letaknya, dalam penunjukan penutur, di sekitar Kelapa Lima dan Jalan Beringin, ke arah Kuprik. Di sana orang Buti tinggal berabad-abad lamanya.
Dan pada masa itu, katanya, tanah yang sekarang kita pijak ini masih laut. Yang daratan hanyalah tanah tinggi.
Bui Pare dan Tot Pare
Setelah berabad-abad di Lima Suba, mereka mulai datang melihat-lihat. Daratan sudah maju, dan mereka pindah lagi. Tempat kedua bernama Bui Pare. Itulah tempat yang sekarang dikenal sebagai kawasan Kodim.
Di dekat situ ada nama lain lagi, yaitu Tot Pare. Nama itu punya arti yang tersimpan di dalamnya. Tot Pare adalah tempat orang mencari mayang kelapa, beserta bungkusan mayangnya. Dahulu kelapa banyak sekali di situ.
Nama tempat, dalam cara bertutur ini, adalah catatan tentang apa yang dahulu dikerjakan orang di sana.
Mbanggu
Wilayah itu pun masih laut. Kemudian Belanda membuat irigasi, dan irigasi itu mengeringkannya, sampai yang dahulu lautan menjadi daratan.
Dari Bui Pare orang Malind pindah lagi, kali ini sampai ke Mbanggu. Mbanggu adalah tempat yang dahulu sakral, dan kemudian terbagi-bagi menjadi dusun-dusun, yaitu Nawari, Katif, Inotif, Buti sendiri, Kare-Kare, Ndorem, Yawati, Waraku, Yobar, Spadem, sampai ke Kaikay.
Bagaimana batas dikenali
Bagaimana orang tahu batas antara dusun satu dan dusun lain, jika di dalam hutan semuanya tampak sama. Pertanyaan itu diajukan kepada dua penutur, dan keduanya menjawab dengan jawaban yang sama.
Alexander Kaize, Ketua Adat Kampung Wasur, menjawab bahwa batas itu banyak dan berupa tanda alam. Batas satu marga tidak lurus. Ia selalu serong, tidak pernah lurus sekali jalan. Ia mencontohkan urutannya di wilayahnya sendiri, dari marga Basik-basik, membundar sampai batas galian, lalu marga Kaize, lalu marga Balagaize, lalu Gebze.
Penanda itu tidak dibuat oleh satu generasi. "Itu turun-temurun, dari turun-temurun sampai dengan kita," katanya. Bentuk kali yang memutar pun bisa menjadi penanda.
Yulius Romeo Mahuze menjawab dengan cara yang sama, dan menambahkan asal usulnya. Batas itu dibuat dari pengalaman berjalan, dari tempat orang beristirahat dan mencari makan.
Saudara kandung pun tidak meminta tanah
Ada satu hal terakhir yang menjelaskan hubungan antarwilayah dengan tepat.
Di Hurung ada marga Mahuze, dan di Buti ada marga Mahuze. Keduanya, kata Yulius Romeo Mahuze, memang saudara kandung. Namun saudara kandung pun tidak boleh datang meminta tanah.
"Dia tidak bisa datang ke sini. Saya juga tidak bisa ke sana minta dia tanah," katanya.
Yang mungkin adalah pemberian, bukan permintaan. Ia menceritakan bahwa saudaranya pernah memberikan tanah untuk sawah di Semangga Tiga, dan ia menegaskan bahwa ia tidak memintanya. Pemberian itu lahir dari kesadaran bahwa mereka satu perahu.
Catatan penutur. Halaman ini memuat tuturan Yulius Romeo Mahuze, ketua adat wilayah Sosom di Kampung Buti, dan Alexander Kaize, Ketua Adat Kampung Wasur.